bukamata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).
Penandantangan perjanjian kerja sama Pemprov Jabar dan PT JES disaksikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Lingkungan Hidup pemerintah Jepang.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PT JES berkewajiban mempertahankan rasio utang terhadap ekuitas minimal 80:20. Perjanjian juga mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial (COD) yang diharapkan bisa dimulai Februari 2029 mendatang.
Termasuk ke dalam kerja sama yang ditandatangani, pemenuhan dokumen transaksi pada Desember 2024 serta uji komisioning yang dijadwalkan pada Agustus 2028. Perjanjian dengan PT JES akan dilengkapi dengan komitmen bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar selaku Penanggung Jawab Projek Kerja Sama (PJPK) berkomitmen mengelola sampah regional di Cekungan Bandung dengan mempercepat operasional TPPAS Legoknangka.
“Proyek TPPAS Regional Legoknangka adalah bukti komitmen kami untuk Jawa Barat yang lebih hijau dan bersih. Kolaborasi ini akan membuka jalan bagi pengelolaan sampah yang canggih dan pembangunan berkelanjutan di Bandung Raya,” ucap Bey.
Bey mengatakan, permasalahan sampah di Bandung Raya ini tidak pernah selesai sejak dahulu hingga saat ini.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini