bukamata.id – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami bernama Tarsum (41) kepada sang istri, Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Ciamis, menyita banyak perhatian publik.
Kengerian kasus pembunuhan dan mutilasi ini juga disampaikan Ketua RT 008, Yoyo Tarya. Ia menyebut, aksi pembunuhan itu diketahui oleh warga saat pelaku membawa baskom yang diduga berisi potongan jasad korban.
Bahkan, pelaku juga sempat menjajakan daging korban kepada warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Awalnya saya tidak tahu ada pembunuhan. Pelaku itu bawa baskom isi daging sambil berkata peser [beli] daging si Yanti, peser daging si Yanti [Beli daging Yanti]. Jadi dagingnya dibawa keliling,” ucap Yoyo, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Setelah mengetahui aksi pembunuhan tersebut, Yoyo pun melaporkannya ke Polsek Rancah. Pelaku juga langsung ditangkap ketika petugas kepolisian tiba di lokasi.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan dan mutilasi ini viral setelah video yang memperlihatkan seorang laki-laki melemparkan potongan tubuh manusia ke jalan beredar di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan menghebohkan warga, lantaran pelaku memikul potongan organ tubuh korban keluar rumah dan melemparkan ke jalan sambil memegang golok.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat mengamuk dan berontak tak mau diamankan. Bahkan, cukup membuat aparat keamanan dan warga kesulitan menggiring pelaku untuk diamankan.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek dan akan dilimpahkan penahanannya ke Polres Ciamis.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini