bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 di kantor KPU Jabar pada 23 September mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, pengundian nomor urut ini dilakukan sama persis dengan pengundian nomor urut Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Kami juga berencana melaksanakan pengundian nomor urut di kantor, karena KPU RI juga melaksanakan pengundian nomor urut capres-cawapres kemarin di halaman kantor,” ucap Adie di kantor KPU Jabar, Selasa (17/9/2024).
Adapun untuk pengundian nomor urut di daerah, kata Adie, juga akan dilaksanakan di kantor KPU sesuai daerahnya masing-masing. Namun, apabila daya tampung kantor melebihi kapasitas maka diminta untuk mengirimkan surat pemberitahuan.
“Kalaupun mungkin dalam posisi kantornya cuman bisa 10 orang, kalau memang tidak memungkinkan silakan bersurat,” ungkapnya.
Meski begitu, Adie tidak menjamin jika KPU RI akan menyetujui pemindahan tempat pengundian nomor urut tersebut.
“Tapi saya tidak tahu nanti apakah KPU RI menyetujui atau tidak gimana KPU RI. Tapi beberapa provinsi lain yang memang betul-betul kantornya tidak bisa, bersurat,” katanya.
“Jadi kita laksanakan arahan, tapi jika memang ada hal-hal yang dirasa tidak memungkinkan, bersurat saja ke KPU provinsi. Nanti kita KPU provinsi menyampaikannya ke KPU RI,” tambahnya.
Menurutnya, pemilihan kantor KPU untuk pelaksanaan pengundian nomor urut untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini