bukamata.id – Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (Persistri) menolak keras terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 Pasal 103.
Ketua Umum Persistri, Lia Yuliani menilai, penyediaan alat kontrasepsi hanya akan menimbulkan persepsi pembolehan seks bebas.
“Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja bukan sebagai solusi, justru menjadi masalah yang lebih berat, karena akan menimbulkan persepsi pembolehan seks bebas,” ucap Lia dilansir dari laman Persis, Jumat (16/8/2024).
Oleh karena itu, Persistri mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut peraturan tersebut.
Menurutnya, untuk lebih menguatkan pendidikan agama bagi para pelajar dan remaja, dengan berbagai kegiatan yang akan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
“Hal ini sebagai solusi atas permasalahan berkembangnya pergaulan bebas dikalangan pelajar dan remaja,” ungkapnya.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih mencintai anak lahir batin, dunia akhirat, dan meningkatkan pengawasan serta penanaman norma agama sesuai Al – Quran dan As-Sunnah,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh tenaga pendidik untuk lebih banyak memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelajar dan remaja akan bahaya yang ditimbukan dari pergaulan bebas yang bertentangan dengan norma agama dan budaya Indonesia.
“Terakhir, untuk seluruh elemen bangsa, agar menjadikan masyarakat cerdas yang mampu berpikir kritis dan kreatif untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi setiap masalah dengan mengedepankan pertimbangan agama dan budaya Indonesia,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini