bukamata.id – Peran M. Ramdanu alias Danu dalam peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang kini terungkap.
M. Ramdanu atau Danu merupakan salah satu tersangka yang juga keponakan dari korban pembunuhan di Subang, dua tahun lalu.
Usai mendatangi kembali lokasi kejadian pembunuhan Tuti dan Amalia pada Kamis malam (19/10), terungkap bagaimana peran Danu dalam peristiwa keji itu.
Diungkap Dirreskrimun Polda Jabar, Kombes Surawan, dalam peristiwa tersebut, Danu diperintahkan untuk membawa golok.
“Benar, (Danu diminta mengambil golok). Dan ada pelaku semuanya di TKP,” kata Kombes Surawan, Jumat (20/10/2023).
Namun, menurut penuturan Danu ia tidak mengetahui siapa yang menggunakan golok tersebut.
“Danu tidak melihat yang pake golok hanya menyerahkan saja,” lanjutnya.
Selain berperan membawa golok, Danu juga diperintahkan untuk membersihkan ceceran darah korban yang ada lokasi kejadian.
Selanjutnya, ember yang digunakan Danu untuk membersihkan darah tersebut kini menjadi barang bukti baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
“Mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR (M. Ramdanu) untuk mebersihkan darah di lantai ya, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP,” ujar Kombes Surawan.
Peran Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pun menjadi kunci terungkapnya tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia.
Diberitakan sebelumnya, Danu mengaku dan menjadi tersangka kasus pembunuhan dua tahun lalu itu, dan menyeret empat tersangka lain yakni Yosep (suami korban), Mimin (Istri muda Yosep), Arighi dan Abi (anak Mimin).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini