Proses ini akan dilengkapi dengan alat tambahan yang sesuai dengan analisis para ahli untuk memastikan efektivitas operasional.
“Ada dua alternatif pendanaan untuk solusi ini. Kita bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan di DLH atau memanfaatkan belanja tak terduga (BTT), mengingat ini adalah situasi mendesak,” tambah Herman.
Adapun untuk rehabilitasi kolam stabilisasi, Herman menyebut bahwa proses tersebut membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar.
Rehabilitasi akan dilakukan pada tahun 2025 setelah melalui kajian mendalam dan masuk dalam APBD 2025.
“Untuk rehabilitasi, perlu pendalaman lebih lanjut, termasuk desain teknis yang matang. Kami akan memasukkannya ke APBD 2025 melalui mekanisme evaluasi. Hal ini mendesak karena adanya teguran dari KLHK,” katanya.
Selain upaya perbaikan teknis, pemerintah juga akan memperketat keamanan di lingkungan IPAL agar tidak sembarang orang dapat masuk dan mengganggu operasionalnya.
Langkah ini mencakup penambahan pagar pembatas serta prasarana pendukung lainnya.
Herman juga menyoroti peningkatan profesionalitas operator IPAL. Operator akan diberikan pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi dalam mengelola instalasi ini.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimistis bahwa pengelolaan IPAL di TPPAS Sarimukti akan lebih baik, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini