Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri

Rabu, 18 Juni 2025 08:26 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya

Rabu, 18 Juni 2025 08:11 WIB

Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti

Rabu, 18 Juni 2025 07:53 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri
  • Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya
  • Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti
  • Misteri Gunung Lewotobi Laki-Laki: Fakta, Legenda, dan Kepercayaan Warga Sekitar
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18 Juni 2025, Catat Lokasinya
  • Rezaldi Pulih, Persib Siap Tempur di Piala Presiden dan ACL Two 2025
  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 Juni 2025, Cek Lokasinya
  • Kuliner Khas Indramayu: 10 Makanan Tradisional yang Bikin Ketagihan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pj Gubernur Jabar Sebut Keputusan UMK 2024 akan Diumumkan Akhir November

Rina Rahadian SusanaSenin, 27 November 2023 17:25 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin (Istimewa)

bukamata.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 akan diumumkan pada akhir November ini, tepatnya 30 November 2023.

Sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar sudah meminta kabupaten kota untuk segera menyerahkan besaran UMK 2024.

Dan saat ini diketahui beberapa kabupaten kota sudah menyerahkan usulan besaran UMK tahun depan. Namun, ada satu yang kini masih belum menyerahkan rekomendasi itu.

“Rekomendasi UMK 2024 sudah masuk, tinggal satu, terakhir Depok, yang lain sudah masuk,” ujar Bey di Kota Bandung, Senin (27/11/2023).

Baca Juga:  Lepas Jabatan Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin: Lega tapi Sedih

Berdasarkan usulan kabupaten kota yang telah diserahkan ke provinsi, Bey mengungkapkan, ada beberapa daerah yang mengusulkan menggunakan rumus Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 tentang pengupahan, ada juga yang di luar ketetuan itu.

“Ada yang sesuai dengan PP 51 ada juga diatas. Tapi kan nanti tanggal 30 November 2023 keputusannya,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat harus segera menyerahkan besaran UMK yang akan digunakan untuk 2024.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Proyek TPPAS Legoknangka dengan PT JES

“Harapan kita tanggal 27 sudah kumpul lah, sehingga punya cukup waktu ada 3 hari anggap saja 27 efektif 27-29 untuk sebelum dilakukan penetapan ditingkat provinsi tanggal 30 November,” ujar Teppy, Rabu (22/11/2023).

Teppy memastikan, usulan UMK masing-masing kabupaten kota itu nantinya akan direkomendasikan ke Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Disinggung soal penggunaan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023 sebagai acuan penetapan UMK 2024, Teppy mengatakan, hal itu kemungkinan bisa terjadi.

Baca Juga:  Bey Optimis Perbaikan Jalur Mudik Selesai 10 Hari Jelang Lebaran

Hal ini juga sebelumnya sudah disosialisasikan ke 27 kabupaten kota yang ada di Jabar.

“Gubernur memiliki kewenangan untuk merubah, mengembalikan pada aturan (PP 51 2023). Itu pilihan, akan ada pilihan-pilihan, jadi secara normatif mungkinkan oleh gubernur,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja menetapkan UMP 2024 sebesar Rp2.057.495. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen dari tahun sebelumnya. Keputusan UMP 2024 ini juga diambil berdasarkan PP 51 tahun 2023.

akhir November Bey Machmudin jawa barat UMK
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri

Rabu, 18 Juni 2025 08:26 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya

Rabu, 18 Juni 2025 08:11 WIB

Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti

Rabu, 18 Juni 2025 07:53 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18 Juni 2025, Catat Lokasinya

Rabu, 18 Juni 2025 05:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 Juni 2025, Cek Lokasinya

Rabu, 18 Juni 2025 03:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Naik, Warga Diminta Tenang dan Tidak Panic Buying

Selasa, 17 Juni 2025 21:30 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.