bukamata.id – Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara turut prihatin atas ditahanya mantan Sekretaris Kota Bandung, Ema Sumarna beserta tiga anggota DPRD Kota Bandung.
Adapun tiga anggota DPRD Kota Bandung terpilih ini yaitu, Riantono, Achmuad Nugraha dari Partai PDI Perjuangan, dan Ferry Cahyadi Rismafury dari Partai Gerindra.
Diketahui, Ema Sumarna dan tiga anggota DPRD Kota Bandung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (26/9/2024). Mereka ditahan atas kasus dugaan korupsi Bandung Smart City.
Koswara mengatakan, kasus ini harus menjadi pelajaran dimana tugas pemerintahan itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Inalilahi rojiun, saya prihatin juga sebenarnya tapi itu kan proses hukum yang harus diselesaikan dan dilewati. Ini menjadi pelajaran buat kita semua, ya intinya apa pun yang menjadi tugas di pemerintah itu semua pertanggungjawabannya ke publik secara benar,” ujar Koswara.
Sebagai informasi, para tersangka ini diduga terlibat dalam kasus Eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan dalam kasus Bandung Smart City pada 2023.
Dalam kasus tersebut, setidaknya Ema Sumarna menerima uang korupsi Rp1 miliar dan mendapatkan proyek di Pemkot Bandung.
“Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 26 September 2024 sampai dengan 15 Oktober 2024 di Rutan KPK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini