bukamata.id- Satlantas Polrestabes Bandung merazia 11.049 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang tahun 2023 dan awal tahun 2024 dan akan dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
“Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini kita laksanakan operasi juga,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).
ia mengatakan, pihaknya bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) telah mendeklarasikan anti knalpot bising atau tidak berstandar. Ia mengatakan razia akan terus dilakukan kepada pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising dan akan dikenakan tilang dan sita.
“Intinya ini adalah sarana keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar,” ungkap dia.
Budi melanjutkan, polisi akan menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising dengan tilang dan menahan motor di Mapolrestabes Bandung.
“Jadi setelah motornya diganti dengan knalpot standar, baru dia boleh keluar motornya dan knalpotnya (bising) disita oleh kami,” kata dia.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya bersama kepolisian terus mendorong agar Kota Bandung aman dan kondusif. Salah satu yang dilakukan adalah menindak penggunaan knalpot bising.
“Jadi untuk Kota Bandung dipastikan harus aman, kondusif, termasuk di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan,” ungkap dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini