Polemik lahan di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, kembali memanas. Kali ini, bentrokan antara warga dan sekelompok orang tak dikenal pecah pada Senin (21/4/2025), menyebabkan sejumlah warga, termasuk ibu-ibu, mengalami luka.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
“Sudah kami terima laporannya. Kami langsung bergerak cepat melakukan pendampingan, termasuk saat visum korban,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Sejumlah warga yang menjadi korban kekerasan telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Polisi juga masih melengkapi berkas laporan dan memverifikasi bukti-bukti yang ada di lapangan.
“Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan terhadap warga. Hari ini masih pelengkapan keterangan,” tambahnya.
Budi juga mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Ia menegaskan bahwa semua laporan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bentrok di Tengah Aksi Perjuangan Warga
Insiden ini terjadi di tengah suasana peringatan Hari Kartini, ketika puluhan ibu-ibu di Sukahaji menggelar aksi damai mempertahankan tanah tempat mereka tinggal—lokasi yang sebelumnya dilanda kebakaran hebat.
Namun, kedatangan sekelompok orang yang diduga dari organisasi masyarakat (ormas) justru memicu kekacauan. Dalam video yang diunggah akun Instagram @storyrakyat_, terlihat ormas tersebut datang dengan sikap intimidatif. Ketegangan meningkat ketika upaya damai dari warga dibalas dengan kekerasan fisik.
“Bahkan ada yang melempar batu dan memukul warga, termasuk para ibu yang berjaga,” kata salah seorang saksi mata.
Aksi keberanian para ibu-ibu ini sontak mengundang simpati publik, terutama karena mereka berdiri di garis depan tanpa perlindungan berarti untuk mempertahankan hak atas lahan tempat tinggalnya.
Permasalahan Lahan yang Belum Tuntas
Bentrok ini menyoroti akar permasalahan yang lebih dalam: sengketa lahan pascakebakaran yang hingga kini belum menemukan titik terang. Ketegangan meningkat ketika muncul klaim-klaim kepemilikan yang tidak jelas, serta kehadiran pihak-pihak eksternal yang memperkeruh situasi.
Pihak kepolisian menyatakan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan pelanggaran hukum oleh kelompok yang melakukan intimidasi.
“Siapa pun yang melanggar hukum akan diproses. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan,” tutup Kombes Budi.