bukamata.id– Polisi lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara menggunakan metoda Traffic Accident Analysis (TAA) dan mulai memeriksa tiga orang saksi kecelakaan tunggal bus PO Handoyo di interchange kilometer 73/B Tol Cipali pada Kamis (15/12) kemarin.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan olah TKP dilakukan oleh Korlantas Mabes Polri bersama dengan Ditlantas Polda Jabar pada Sabtu (16/12).
“Tadi juga menggunakan menggunakan TAA. Itu adalah SOP untuk penanganan insiden kecelakaan lalu lintas sekaligus mengetahui penyebabnya,” jelas dia.
Disinggung mengenai pemeriksaan saksi, sejauh ini, sopir bus yang selamat masih dalam pemeriksaan. Selain itu, ada dua orang lagi yang diminta keterangan.
“Untuk saksi, kita telah periksa sebanyak tiga orang,” kata dia.
“Kami juga berkoordinasi dengan jasa Raharja untuk memastikan para korban mendapatkan asuransi kecelakaan,” ucap Ibrahim.
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan tunggal itu terjadi pada Jumat (15/12) di interchange kilometer 73/B Tol Cipali. Bus PO Handoyo melaju menuju arah Jakarta, kemudian menikung ke kiri hingga tak bisa dikendalikan oleh sopir dan menabrak pembatas jalan.
Bus bernomor polisi AA 7626 OA terguling. 12 orang meninggal dunia, 7 orang mengalami luka ringan dan 2 orang luka berat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini