bukamata.id– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Bandung mulai selidiki kasus penipuan berkedok Arisan yang dilakukan oleh dua Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Rabu (8/11/23).
Kepala Satuan (Kasat) reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari dua korban yang mengalami kerugian senilai Rp 20 juta dan Rp 200 juta.
“Laporan diterima Dari pihak universitas dan mahasiswa Unisba, kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta,” ujarnya di Polrestabes Bandung, pada Rabu (8/11).
Polisi menindak laporan tersebut dengan mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dan akan memanggil terlapor JZF pada pekan depan untuk dimintai keterangan.
“Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang baik.
“Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya,” kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (3/11).
RMI lalu menyetorkan uang senilai Rp 2 juta kepada korban pada bulan Juni 2023 dengan keuntungan Rp 250 pada bulan Juli 2023. Lalu menyetorkan kembali senilai Rp 8 juta dengan harapan mendapatkan keuntungan seperti sebelumnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini