bukamata.id- Polisi razia Ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Rabu (10/1). Para pengendara motor ditilang dan kendaraannya dibawa ke Polrestabes Bandung.
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar menuturkan penertiban knalpot bising rutin dilaksanakan mengingat masih banyak pengendara motor yang memakai knalpot bising.
Namun, khusus untuk tanggal 10 Januari hingga 20 Januari penertiban knalpot bising akan ditingkatkan mengingat masuk masa kampanye terbuka.
“Masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising,” ucapnya, Rabu (10/1).
Eko menyebut, penertiban ini diminta oleh masyarakat yang mengeluhkan knalpot bising mengganggu dan membuat tidak nyaman.
“Di Bandung trennya sekarang luar biasa, setiap hari melakukan penertiban tapi ada saja yang pakai. Per hari 200 kendaraan yang ditindak,” kata dia.
Ia menyebut penggunaan knalpot bising relatif banyak digunakan oleh kelompok bermotor dan anak-anak di bawah umur. Kendaraan yang sudah ditilang dan dibawa ke Polrestabes Bandung dapat diambil apabila sudah diganti dengan menggunakan knalpot standar.
Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Bandung merazia 11.049 knalpot bising di Kota Bandung sepanjang tahun 2023 dan awal 2024. Mereka, akan terus melakukan razia hingga tidak terdapat lagi pengguna knalpot bising di Bandung
Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, pihaknya telah menyita 11.049 knalpot bising sepanjang 2023 dan awal 2024. Knalpot bising yang dirazia akan dimusnahkan menggunakan mesin pemotong.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini