bukamata.id – PDI Perjuangan merasa bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap Undang-Undang Pilkada terkait penghitungan partai politik (parpol) untuk mengusung calon kepala daerah.
Politisi PDIP, Chico Hakim meyakini, jika putusan MK tersebut akan langsung berlaku di Pilkada 2024.
“Alhamdulillah ya kita bersyukur. Artinya putusan MK itu mengikat dan harus dilaksanakan,” ucap Chico saat hadir dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (20/8/2024).
Chico mengatakan, jika putusan MK ini merupakan wujud dari kemenangan demokrasi sekaligus menjadi semangat baru bagi kader-kader PDIP di daerah.
“Sebenarnya ini kan kemenangan untuk demokrasi, kemenangan untuk rakyat, dan khususnya bagi PDI Perjuangan ini menambahkan semangat baru bukan hanya untuk Jakarta jadi untuk seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dengan adanya putusan MK ini, kata Chico, kini PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilkada 2024. Apalagi, terdapat banyak kader yang sudah sangat siap untuk maju sebagai calon kepala daerah.
“Partai kader kita ini banyak sekali yang sangat siap. Banyak kader kita yang kemarin pingin maju, pantas maju, dan diinginkan oleh rakyat maju tapi terhalang oleh threshold ini, insya Allah dalam waktu dekat akan banyak perubahan,” katanya.
Chico mengatakan, dengan banyak kader PDIP yang akan maju di Pilkada 2024, akan menjadi alternatif bagi masyarakat dalam memilih calon pemimpin. Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata dari demokrasi.
“Demokrasi itu kan hakikatnya adalah alternatif pilihan, harus ada pilihan-pilihan. Semakin banyak pilihan itu dan pilihan itu memang yang diharapkan oleh masyarakat ini akan lebih baik buat demokrasi kita dan buat rakyat di daerah tersebut,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini