bukamata.id – Polres Majalengka bersama Polsek Sukahaji melakukan pengamanan dan monitoring penertiban alat peraga kampanye (APK) dimasa masa tenang kampanye Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka pada Senin (12/2).
Penertiban APK ini dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Kecamatan Sindang, Bapak Oman Durohman, dengan didampingi oleh anggota Panwascam, pengawas pemilihan umum desa, dan anggota Satpol PP Kecamatan Sindang.
Ketua Panwascam Kecamatan Sindang, Oman Durohman, mengimbau seluruh peserta pemilu untuk menertibkan APK secara mandiri setelah masa kampanye berakhir.
“Tanggal 12 Februari 2024 merupakan masa tenang, di mana semua kegiatan kampanye harus dihentikan,” ujarnya.
Sukahaji, AKP Erik Riskandar, menjelaskan petugas kepolisian hanya bertugas untuk mengamankan proses penertiban APK oleh Panwascam dan tidak boleh menyentuh APK yang ditertibkan.
“Peran petugas keamanan hanya sebatas mengamankan penertiban APK. Kami tidak boleh mencopot APK tersebut,” tegas Kapolsek Sukahaji.
Kapolsek Sukahaji juga memastikan bahwa semua pihak terus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif hingga hari pencoblosan.
“Dengan adanya kerjasama antara aparat kepolisian, Panwascam, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar dan damai tanpa adanya gangguan dari APK yang tidak teratur,” tutup Erik.
Selain anggota keamanan, masyarakat setempat turut membantu tim dalam menurunkan dan menghapus APK yang masih terpasang di ruas jalan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini