bukamata.id – 32 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polresta Bandung sejak 24 Agustus 2023 sampai 6 September 2023. Hasilnya puluhan kendaraan roda dua dan empat hasil curian disita.
Adapun kendaraan yang disita ini terdiri dari 26 motor dan 2 sisanya adalah mobil dari berbagai merk.
Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dari 32 tersangka yang diamankan itu terdiri dari berbagai macam modus. Bahkan 8 di antaranya masih di bawah umur.
“Ada yang modusnya mengambil di dalam rumah pada saat malam hari, ada yang mengambil di parkiran. Ada juga yang tertangkap CCTV maupun tidak dan ada yang melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Kamis (7/9/2023).
Kusworo menjelaskan, para pelaku melakukan aksinya di beberapa wilayah antara lain Nagreg, Rancaekek, Soreang dan daerah lainnya.
“Alhamdulilah beberapa korban bisa kami hadirkan, dan satu diantara pemilik mobil dan sisanya pemilik motor,” tutur Kusworo.
“Untuk yang belum bisa mengambil barang buktinya, karena alasan tidak bisa meninggalkan pekerjaan, tidak bisa meninggalkan keluarga atau jarak yang terlalu jauh, hari ini akan kami antarkan ke rumah korban langsung,” imbuhnya.
Kusworo menambahkan, pihaknya juga bakal menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan sejak 24 Agustus 2023 sampai 6 September 2023.
“Nanti akan kami informasikan kepada masyarakat melalui media sosial. Barangkali ada masyarakat yang memiliki kendaraan yang sempat hilang dan bisa kroscek kendaraannya di Polresta Bandung,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini