bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengubah kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang selama ini diajarkan kepada santri.
Selain kurikulum, para pengajar juga akan dibina dan didampingi oleh Kemenag sehingga materi yang diajarkan ke depan tidak ada yang menyimpang dengan akidah agama, Pancasila, dan NKRI.
“Nanti kurikulum dan pengajar-pengajarnya akan didampingi dan dibina oleh Kementerian Agama untuk memastikan bahwa kurikulum, pola pikir, semua harus Pancasila, NKRI, yang menjadi kewajiban kita semua,” ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, usai Rakor Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Kang Emil memastikan, Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan pasca penetapan Panji Gumilang menjadi tersangka. Sebab, ada ribuan santi yang saat ini sedang menimba ilmu.
“Jadi Ponpes Al-Zaytun tidak akan dibubarkan karena ada 5.000-an santri yang sedang belajar dan mereka merupakan anak-anak bangsa yang berhak mendapatkan pelayanan akses pendidikan,” ungkapnya.
Kang Emil juga memastikan, pemerintah tidak akan mengambil alih pengelolaan Ponpes Al-Zaytun. Bangunan pesantren akan tetap berdiri namun dengan manajemen baru.
“Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag,” terangnya.
Menurutnya, tupoksi dari Pemprov Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini