bukamata.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat tahap 1 sudah dibuka mulai pada Senin (3/6/2024) hingga Jumat (7/6/2024) mendatang.
PPDB tahap 1 ini untuk tingkat SMA di Jabar terdapat dua jalur, yaitu Zonasi dan Afirmasi. Sedangkan tahap II ada jalur perpindahan tugas orang tua, anak guru atau wali, dan jalur prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan.
Kemudian PPDB SMK, jalurnya adalah dengan prioritas terdekat, Afirmasi (KETM & PDBK). Tahap selanjutnya ada jalur perpindahan tugas orang tua, anak guru atau wali, diikuti oleh jalur prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan.
Sementara PPDB pada SLB didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosis psikolog atau ahli dengan SLB yang dituju.
Berikut syarat dokumen dan ketentuan PPDB Jabar 2024:
1. Syarat umum
– Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai atau dihargai sama/setingkat SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah apabila ijazah belum terbit.
– Akta kelahiran/kartu identitas anak dengan batas usia maksimal 21 tahun per 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.
– KTP orangtua peserta didik.
– Kartu Keluarga (KK) peserta didik untuk keterangan domisili.
– Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari syarat batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyebutkan kelulusan, kecuali untuk yang ingin melanjutkan ke SMPLB dan SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini