bukamata.id – Suasana lalu lintas di Jalan Raya Laswi, Ciparay, Kabupaten Bandung, mendadak mencekam pada Selasa sore (20/5/2025). Seorang pria terlihat mengacungkan sebilah golok ke arah pengendara yang melintas, membuat warga panik dan langsung melapor ke polisi.
Pelaku diketahui bernama Deden Mega Kustiwa alias Kecrot (30). Saat kejadian berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB, aparat Polsek Ciparay tengah melakukan patroli rutin dan segera merespons laporan masyarakat terkait aksi premanisme tersebut.
“Anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah golok sepanjang 50 sentimeter,” ujar Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, saat dikonfirmasi pada Kamis (22/5/2025).
Deden diamankan dalam kondisi mengenakan pakaian dengan atribut ormas bertuliskan BRIGEZ, yang diduga dimanfaatkan untuk menakut-nakuti warga. Aksinya sempat membuat resah pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Namun, menurut catatan kepolisian, ini bukan kali pertama Deden berurusan dengan hukum. Ia pernah dua kali tersangkut kasus pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam, serta pernah terlibat penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Seluruh kasus sebelumnya diselesaikan lewat mekanisme Restorative Justice. Tapi kali ini, kami ambil tindakan tegas dan menahannya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Ilmansyah.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang berlindung di balik atribut organisasi massa. Operasi penertiban terus dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat di wilayah hukum Ciparay.
“Premanisme berkedok ormas tidak akan ditoleransi. Kami akan tindak tegas demi menjaga ketertiban dan rasa aman warga,” tegas Kapolsek.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Ciparay dan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.