bukamata.id – Polres Cimahi mengamankan sebanyak 89 orang terduga pelaku premanisme dalam operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Margaasih.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Hingga saat ini, Satreskrim Polres Cimahi bersama jajaran telah mengamankan kurang lebih 89 orang,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, dikutip dari laman resmi Tribata News, Selasa (20/5/2025).
Dari total tersebut, sembilan orang telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana.
Salah satu tersangka yang menarik perhatian adalah Ahmad Basri (23), seorang residivis asal Lampung yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver.
Kapolres mengungkapkan, senjata tersebut digunakan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap masyarakat.
“Salah satu pelaku tertangkap membawa senjata api rakitan yang digunakan untuk mengancam dan meminta barang secara paksa,” jelas AKBP Niko.
Saat ditangkap, Ahmad Basri sempat melepaskan empat tembakan dari senjata rakitannya. Namun, polisi berhasil mengamankannya beserta empat butir peluru sisa dan satu unit kendaraan roda dua. Polisi kini masih menyelidiki asal-usul senjata api tersebut.
Tersangka AB mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak Januari 2025 dan sudah beraksi sebanyak sembilan kali.
Selain AB, polisi juga menangkap tersangka M dan JM yang sering meresahkan masyarakat dengan cara memalak secara paksa sambil menenteng senjata tajam.
Ada pula pelaku lain yang melakukan penganiayaan akibat kesalahpahaman.
“Dua pelaku sering mabuk dan memalak warga, baik yang melintas maupun pemilik warung, menggunakan pisau atau cutter. Salah satu pelaku juga sempat melukai warga karena tersinggung,” tambah Kapolres.
AKBP Niko menegaskan bahwa operasi premanisme akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Polres Cimahi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.