bukamata.id – Dua kakak beradik menjadi korban pembegalan di Jalan Setiabudi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung.
Aksi kriminal yang terjadi pada Senin (10/3/2025) malam ini sempat terekam kamera CCTV dan langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian dengan menangkap pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat kedua korban dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan acara nonton bareng pertandingan Persib. Saat melintas di pertigaan Haji Rido, mereka melihat dua pria mencurigakan yang ternyata sudah mengincar mereka sebagai target.
“Pukul 22.30 WIB, korban baru turun dari nobar di daerah atas. Ketika melintas di pertigaan Haji Rido, mereka melihat pelaku yang kemudian melakukan pengejaran,” ujar Budi pada Rabu (12/3/2025).
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat mengejar korban hingga akhirnya korban terjatuh saat mencoba berbelok di sebuah gang. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur sepeda motor korban. Warga sekitar sempat berniat menolong, namun urung karena pelaku membawa senjata tajam.
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku, NR alias Acil dan IR, di daerah Sukasari pada Selasa (11/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku memang sengaja mengincar korban karena mengetahui mereka adalah perempuan.
“Korban sempat melihat tersangka membawa senjata tajam sehingga ketakutan dan kehilangan keseimbangan saat berbelok. Di saat itulah pelaku merampas motor mereka,” jelas Budi.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dapat membuat mereka mendekam di balik jeruji selama maksimal 7 tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara di malam hari, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.