bukamata.id – Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, saat ini sudah tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Ganesha.
Sebab, seluruh PKL di Jalan Ganesha tersebut dengan sukarela direlokasi ke kawasan Gelap Nyawang.
“Saya ucapkan terima kasih kepada PKL yang mampu berkolaborasi dengan Pemkot Bandung,” ucap Ema di sela-sela kegiatan monitoring, Jumat (11/8/2023).
Ema pun memberikan mengapresiasi kepada para PKL yang bersedia mentaati aturan seperti tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Perda Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
“Mereka sadar semuanya ingin menegakan aturan itu dengan baik. Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Pembinaan PKL dan Perda 9 tahun 2019 tentang Trantibum,” ungkapnya.
Ema menyebut, para PKL koperatif dan mampu bersinergi dengan Pemkot Bandung untuk direlokasi ke kawasan yang tidak begitu jauh dari kawasan asalnya.
“Mereka mau (direlokasi) ini masih proses, pindah ke jalan Gelap Nyawang,” ujarnya.
Ema juga memastikan, soal lahan parkir sudah dikondisikan dengan baik. Sehingga saat ini, kawasan Jalan Ganesha dan Jalan Gelap Nyawang tertib parkir.
“Parkir juga sudah clear (selesai), kita dorong ke Jalan Skanda dan sekitarnya. Selama revitaliasasi jalan Ganesha menggunakan garis Satpol PP, jelas itu tidak boleh ada PKL karena zona merah. Itu penegakan hukum tidak ada kompromi, tidak ada negosiasi itu penegakan hukum,” paparnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini