bukamata.id – Penjabat Bupati Sumedang menyebut pihaknya terus mencari solusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyaluran hak pilih pasien Rumah Sakit di Pilpres 2024.
Herman mengatakan, menurut hasil pantauan di Rumah Sakit, saat ini ada sebanyak 144 pasien yang belum menyalurkan hak suaranya. Hal ini dikarenakan tidak diperbolehkan membangun TPS di area Rumah Sakit.
“Namun sesuai ketentuan KPU, bahwa tidak diperkenankan untuk membangun TPS di Rumah Sakit. Kami terus mencoba membangun komunikasi untuk mencari solusi yang baik,” ujarnya Rabu (14/2/2024).
Herman melanjutkan, sampai sebelum pencoblosan, hanya 10 pasien dari 144 pasien yang bisa menyalurkan hak suaranya melalui TPS keliling.
“Itupun hanya pasien di wilayah Sumedang Utara dan Sumedang Selatan. Untuk pasien-pasien yang ada di pelosok, memang tidak dimungkinkan ada TPS keliling,” ungkap Pj. Bupati Herman.
Ia mengaku, pemerintah daerah sudah berusaha maksimal untuk mendorong 144 pasien untuk menyalurkan aspirasinya.
“Ini yang kami dapatkan feedback dari lapangan,” katanya.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Bawaslu dan KPU Jabar untuk memberikan fasilitas TPS untuk pasien Rumah Sakit. Pihaknya juga akan segera melaksanakan koordinasi untuk mencarikan solusi dengan KPU Provinsi.
“Catatan kami dari Dinas Kesehatan Provinsi, ada 52.000 tempat tidur di Rumah Sakit. Jadi apakah memungkinkan mereka melakukan pemungutan susulan, dan jika memungkinkan teknisnya seperti apa, supaya legalitasnya terpenuhi. Kami akan segera mencarikan solusi dengan KPU Provinsi, supaya pada Pemilu mendatang hal seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini