bukamata.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana melakukan memindahkan sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Karangligar karena termasuk kedalam wilayah rawan banjir.
Dengan pemindahan tersebut, 1.300 pemilik suara yang tercatat di 5 TPS tersebut bergeser ke lokasi TPS yang ditentukan.
“Iya setelah kami kaji kembali sebanyak 5 TPS di Desa Karangligar sangat rawan kebanjiran pada saat pelaksanaan pemilu nanti. Jadi kami memutuskan untuk memindahkan TPS tersebut ke tempat yang dipastikan bebas banjir tapi masih di Desa Karangligar,” kata Mari Fitriana, Senin (5/2/24).
Menurut Mari, Desa Karangligar merupakan daerah yang berpotensi banjir kiriman. Jika debit air di hulu sungai Cibeet tinggi maka akan melimpas ke Desa Karangligar.
“Potensi banjir sangat tinggi hingga kami khawatir bisa mengganggu pelaksanaan pencoblosan suara pada waktunya nanti. Akhirnya kami memutuskan untuk memindahkan 5 TPS yang rawan kebanjiran,” katanya.
Mari melanjutkan, dari 5 TPS tersebut dua TPS dipindah ke kantor desa, 2 TPS di sekolah SD dan satu TPS di rumah warga yang bebas banjir. Lokasi TPS tidak jauh dari rumah warga yang jadi pemilih sehingga bisa dijangkau.
“Meski Desa Karangligar banjir namun di lokasi itu tidak ikut terendam maka kami putuskan untuk pindah kesana. Petugas PPS juga sudah kami minta untuk mensosialisasikan perpindahan ini kepada pemilik suara,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini