bukamata.id – Viral di media sosial, video penangkapan tiga anggota komplotan pencuri besi rel kereta api oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Jabar. Para pelaku diduga sering menjarah aset milik PT KAI.
Dalam video yang beredar, anggota Resmob menunjukkan besi rel kereta di bak truk, sementara tiga pelaku terlihat tengkurap di aspal dengan tangan terikat.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengapresiasi keberhasilan Resmob Polda Jabar dalam menangkap pelaku pencurian tersebut di Karawang.
“Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang beserta barang bukti rel bekas seberat 7 ton dan alat potong seperti tabung gas, las, dan truk pada Sabtu, 12 Oktober 2024,” kata Ayep, dikutip dari Instagram @infobandungkota, Minggu (13/10/2024).
Ayep menjelaskan bahwa rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena terletak di area terbuka, dan material ini penting sebagai cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Adapun, ketiga pelaku yakni Edi Supriadi alias Edo, Jajang Karmana alias Ujang, dan Jejen Jaenal alias Ajen, ketiganya merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Mereka juga melanggar Pasal 181 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mengatur larangan aktivitas di jalur kereta api.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini