bukamata.id– Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku tak peduli dengan pelaporan dirinya terkait tudingan menghina Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka ketika debat cawapres kedua yang digelar beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari audiens di acara dialog ‘Tabrak Prof’ bersama mahasiswa dan generasi Z Lampung di Bento Cafe, Kota Bandar Lampung, Kamis (25/1) malam.
Mahfud juga mengaku tidak mengetahui materi apa yang menjadi persoalan dan dianggap menghina anak sulung Presiden Joko Widodo itu.
“Saya tidak tahu!, dan saya juga tidak mau tahu,” tegas Mahfud.
Kendati demikian Mahfud juga tak melarang pelapor yang mengaku dari Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) terkait dugaan menghina Gibran putra Jokowi saat debat.
“Ya silahkan saja laporkan itu ke Bawaslu,” tantang Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap telah menyerang dan menghina Gibran.
Awaslu menyebut bahwa Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD diduga telah menghina Gibran dengan melontarkan ucapan “gila”, “ngawur”,
“recehan” serta “pertanyaan tidak ada guna”. Ucapan itu, ketika dalam acara debat keempat Cawapres 2024 belum lama ini.
Mahfud, dituding melanggar Pasal 280 Ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini