“Dan karena aksi berjilid-jilid kemarin dinas sudah merekomendasikan upah di atas satu tahun untuk dibicarakan Dewan Pengupahan dengan gubernur. Dan janji itu yang hari ini kita tuntut,” tambah Nurwaluyo.
Nurwaluyo berharap, aksi ini menghasilkan kesepakatan yang baik bagi kaum buruh. Bila tidak, buruh akan kembali mengepung Gedung Sate untuk terus memperjuangkan upah yang laik.
“Makanya kita berharap gubernur mengeluarkan SK untuk upah di atas satu tahun ini karena masih banyak perusahaan yang tidak menerapkan struktur skala upah, sehingga untuk yang di atas satu tahun upahnya mengacu pada SK UMK,” katanya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini
1 2