bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mempersilahkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang ingin menggungat dirinya.
Ridwan Kamil menilai, gugatan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan sebagai warga negara.
“Silakan saja (digugat), karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” tulis Kang Emil, sapaan akrabnya, dalam Instagram pribadinya, dikutip Senin (24/7/2023).
Sebagai orang yang dipilih masyarakat sebagai Gubernur Jawa Barat, kata Kang Emil, dirinya memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Sehingga, persoalan polemik Ponpes Al-Zaytun turut menjadi tanggungjawabnya sebagai seorang pemimpin.
“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” ungkapnya.
Kang Emil menilai, keputusannya dalam membentuk tim investigasi merupakan langkah yang tepat. Sebab, pendekatan penanganan sudah berdasarkan kasus yang ada.
Adapun dalam tim investigasi ini terdiri dari MUI Jabar, Kesbangpol, serta beberapa para kiyai.
“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” ujarnya.
Kang Emil juga menyinggung soal dirinya yang dibesarkan dalam lingkungan alim ulama. Dimana sosok almarhum kakeknya merupakan tokoh kiyai yang tergabung dalam Hizbullah Nahdatul Ulama (NU).
Sehingga, pendekatan penanganan polemik Ponpes Al-Zaytun turut menggandeng para kiyai.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini