bukamata.id – Pengamat politik, Rocky Gerung kembali akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu 13 September 2023.
Kepastian kehadiran Rocky sudah disampaikan oleh tim penasehat hukumnya, Haris Azhar. Menurut Haris, kliennya siap hadir guna memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
“Insyaallah (hadir)” kata Haris di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Haris menyebut, pemeriksaan kali ini telah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara atau Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Iya (soal itu)” beber Haris.
Sebelumnya, Rocky Gerung sudah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi soal penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian, Rabu (6/9/2023).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku, pihaknya menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky. Dari jumlah itu, sebanyak 47 pertanyaan di antaranya telah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.
Pertanyaan tersebut terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.
“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong. Tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini