bukamata.id- Setelah berpamitan dari Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasional Demokrasi (Nasdem), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023) pukul 09.45 WIB. Untuk melakukan pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres).
Dalam Perjalanannya, Anies-Muhaimin yang menggunakan Jeep Land Rover Berwarna putih di kawal oleh kurang lebih dua puluh ribu relawan partai dan koalisi disepanjang Jalan Suropati Jakarta Selatan.
Didampingi oleh 30 orang dalam pendaftarannya, Anies-Muhaimin disambut dengan lagu kebangsaan Nahdlatul Ulama ‘Ya Lal Wathan”.
Dalam pendaftarannya, kedua paslon menyerahkan sejumlah dokumen berupa persyaratan dan diterima oleh ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Sesuai dengan jadwal kampanye yang di teteapkan KPU para kandidat akan memiliki waktu selama 75 hari untuk berkampanye secara publik. Durasi masa kampanye tersebut sudah disepakati bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini