bukamata.id – DPD PDIP Jawa Barat angkat bicara terkait sikap saksi pasangan Ganjar-Mahfud yang menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Capres-Cawapres 2024 di beberapa kabupaten dan kota.
Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, penolakan tersebut didasari atas adanya indikasi kecurangan sejak pra pencoblosan hingga pasca pencoblosan. Kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
“Banyak terjadi dugaan pelanggaran yang mengarah ke TSM atau terstruktur, sistematis dan masif sehingga tentunya ini sikap dari kita bahwa demokrasi melalui Pemilu 2024 banyak indikasi dugaan kecurangan,” ucap Ono dikonfirmasi, Jumat (8/3/2024).
Menurut Ono, saksi Ganjar-Mahfud tak hanya menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi, namun juga menyertakan catatan-catatan soal indikasi kecurangan yang dilakukan.
Dia berharap, catatan itu dapat dijadikan sebagai rujukan bagi DPP PDIP pusat saat proses rekapitulasi di KPU pusat ataupun ketika melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nanti juga di perhitungan tingkat pusat di KPU ujungnya bisa ditindaklanjuti dengan berbagai gugatan salah satunya di MK,” ungkapnya.
Ono pun mencontohkan indikasi kecurangan yang dimaksud seperti adanya pemberian bantuan sosial oleh pemerintah menjelang pilpres yang tak tepat sasaran hingga penggunaan aparatur negara untuk melakukan intimidasi kepada kepala daerah agar tak memilih Ganjar-Mahfud.
“Ada intimidasi ke kepala desa, ke kepala daerah, ke tokoh masyarakat ya, ada intimidasi untuk mengarahkan mereka untuk tidak mendukung Paslon nomor 03. Padahal, mereka kepala daerah itu kan banyak yang juga merupakan kader PDIP,” terangnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini