bukamata.id – Rapat pleno yang membahas terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor KPU Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3/2024) sempat memanas.
Situasi mulai memanas saat saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.
Menurut Sidkon, bahwa telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, total terdapat 1.922 suara tidak sah yang telah bergeser di Kabupaten Cirebon.
“Rekap sementara kami di tim di 11 kecamatan 31 desa 239 TPS suara tidak sah yang bergesernya berjumlah 1.922 suara. Ini nanti akan saya serahkan pada pimpinan rapat pleno sekaligus akan kami laporkan juga pada Bawaslu Jabar,” ucap Sidkon sambil menunjukkan secarik kertas.
Sidkon pun meminta agar data yang telah dihimpun di internal PKB dapat ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Jabar. Dia berharap, Bawaslu dapat menyelesaikan laporan dari PKB secara cepat dan tepat.
“Demi Allah, permintaan kami adalah kembalikan suara itu pada tempatnya, kembalikan suara yang bergeser itu pada yang berhaknya. Sekali lagi, kepada yang berhaknya, mohon menjadi catatan serius KPU Jabar dan Bawaslu Jabar,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia meminta, Sidkon untuk menyerahkan catatan yang dibawa. Setelah catatan diterima, Hedi kemudian mempersilahkan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi untuk menyampaikan tanggapan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini