bukamata.id – Sebanyak 156 karya budaya Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) RI hingga tahun 2023.
Catatan sebanyak itu merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk melindungi kebudayaan agar tak dilupakan atau ditinggalkan.
Sertifikat WBTb kemudian diserahkan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil selaku wakil pemerintah pusat kepada 27 bupati dan wali kota saat gelaran Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah, di depan Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (3/9/2023).
Karnaval Pekan Kebudayaan Daerah merupakan rangkaian acara dari West Java Festival (WJF) 2023 yang digelar Pemprov Jabar, Sabtu-Minggu (2-3/9/2023).
“Jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diakui Indonesia paling banyak ekspresi budayanya datang dari Jabar,” ucap Ridwan Kamil.
Sejumlah karya budaya Jabar yang telah mendapatkan sertifikat WBTb berkesempatan tampil pada karnaval pekan kebudayaan daerah yang merupakan rangkaian dari West Java Festival 2023.
Barisan karnaval dari tiga representasi budaya Jabar melintas di tenda VIP disaksikan ribuan orang khususnya dari Kota Bandung.
“Hari ini adalah West Java Festival sampai nanti malam untuk merayakan kegembiraan,” ungkapnya.
Ridwan Kamil menuturkan, karnaval budaya merupakan bentuk apresiasi kepada para budayawan dan seniman terus melestarikan kebudayaan. Ia berharap, penetapan WBTb menambah semangat dalam pengembangan kebudayaan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini