bukamata.id – Dua orang pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian terkait konflik Rempang diciduk polisi. Keduanya menyebarkan hoaks dengan menyeret nama Ustaz Abdul Somad (UAS).
Mereka menyebarkan hoaks tersebut di media sosial (medsos). Lantas menyebut UAS diamankan aparat berkenaan dapur umum aksi demonstrasi menolak relokasi.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) membekuk dua orang tersebut yang merupakan warga Batam. Masing-masing dari mereka adalah Bambang Mardianto dan Iswandi
“Keduanya warga Batam, Kepri yang bekerja sebagai karyawan swasta. Mereka disangkakan melakukan ujaran kebencian dan berita bohong di medsos,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (28/9/2023).
Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap polisi di kediamannya masing-masing. Satu di Baloi Blok II, Lubuk Baja serta satunya lagi di Perum Jupiter Residen, Sekupang.
Para tersangka menyebarkan ujaran kebencian lewat platform Facebook dan TikTok. Narasinya UAS ditangkap polisi usai menyediakan konsumsi untuk demo tolak relokasi di BP Batam.
“Jadi awalnya petugas melakukan patroli cyber dan mendapati postingan berita bohong atau hoaks yang mengarah pada ujaran kebencian. Kemudian serangkaian proses penyelidikan dilakukan dan mengamankan pemilik handphone dan akun tersebut dilakukan pendalaman dan gelar perkara,” jelas Nasriadi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini