Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Persib

Bojan Hodak Akui Laga Sulit, Persib Dihantui Absennya Pemain Kunci

Rabu, 13 Mei 2026 17:00 WIB

Video Guru Bahasa Inggris vs Siswa, Bikin Heboh, Ada Kejanggalan Mengejutkan di Menit ke 2

Rabu, 13 Mei 2026 16:44 WIB

Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bojan Hodak Akui Laga Sulit, Persib Dihantui Absennya Pemain Kunci
  • Video Guru Bahasa Inggris vs Siswa, Bikin Heboh, Ada Kejanggalan Mengejutkan di Menit ke 2
  • Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar
  • Panduan Lengkap SPMB Kota Bandung 2026: Aturan Baru, Jalur, dan Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua
  • Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?
  • Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Duka di Karawang dan Teror di Bandara: Persib Buka Suara Soal Rentetan Insiden Usai Kontra Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 13 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ditahan Polisi, Ombudsman Minta Puluhan Warga Rempang Segera Dibebaskan

By Fahlevi MercedesRabu, 27 September 2023 20:25 WIB3 Mins Read
Warga Rempang
Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Google Maps)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ombudsman meminta Polres Barelang segera membebaskan puluhan warga Rempang yang ditahan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi saat peristiwa kericuhan unjuk rasa di Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) pada11 September 2023.

Berdasarkan keterangan Polres Barelang, mereka yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan jumlahnya mencapai 35 orang.

“Kami meminta Kepolisian Resor Barelang segera membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan bagi warga yang masih ditahan sesuai ketentuan,” tegas Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Menurut Johanes, pihaknya menangkap adanya keluhan warga atas hadirnya kepolisian saat sosialisasi.

“Berdasarkan keterangan warga Pulau Rempang, adanya kehadiran aparat keamanan yang bersenjata lengkap berdampak kepada tekanan psikis dan rasa khawatir warga,” terang Johanes.

Untuk itu, Ombudsman RI meminta agar Pemkot Batam bersama dengan BP Batam beserta jajaran dan seluruh instansi terkait lainnya agar melakukan dialog atau musyawarah dengan masyarakat serta tokoh-tokoh adat secara persuasif tanpa mengedepankan simbol aparat keamanan.

Baca Juga:  Cegah Diare, Ribuan Bayi di Cimahi Bakal Disuntik Vaksin Rotavirus Mulai 15 Agustus

Selain itu, hasil investigasi Ombudsman juga menemukan BP Batam belum mengantongi sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau Rempang.

“Hak Pengelolaan yang dimohonkan pihak BP Batam belum diterbitkan dengan alasan lahan belum clean and clear karena masih dikuasai oleh masyarakat. Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan untuk lahan Area Penggunaan Lain (APL) telah terbit dari Menteri ATR/KBPN tertanggal 31 Maret 2023 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2023,” bebernya.

Baca Juga:  Bojan Hodak Ingin David da Silva 'Menggila' di Laga vs Persebaya Surabaya

“Meskipun dapat diperpanjang dengan persetujuan Menteri ATR/BPN berdasarkan permohonan BP Batam,” lanjutnya.

Selain itu, Ombudsman pun menemukan bahwa warga tetap menolak relokasi yang dilakukan oleh BP Batam. Sebab warga sudah turun temurun berada di Pulau Rempang.

“Tidak adanya jaminan terhadap mata pencaharian warga,” ujarnya.

Kemudian, imbuh dia, belum ada dasar hukum terkait ketersediaan anggaran baik itu terkait pemberian kompensasi dan program secara keseluruhan.

“Berdasarkan keterangan dari BP Batam, terkait dengan pemberian kompensasi berupa rumah pengganti maupun uang tunggu dan hunian sementara bagi warga terdampak, memerlukan dasar hukum agar program berjalan,” tuturnya.

Johanes memastikan, Pemkot Batam sejauh ini belum menetapkan batas seluruh perkampungan tua di Batam. Untuk itu, Ombudsman meminta agar Pemkot Batam terlibat aktif memulihkan stabilitas perekonomian dengan menjamin adanya pasokan pangan ke warung-warung milik warga. Johanes mengatakan, ada kekhawatiran dari distributor pemasok barang nantinya tidak akan terbayar. Hal ini berpengaruh pada suplai sehingga kebutuhan barang pokok warga pun menipis.

Baca Juga:  170 Kios di Pasar Sadang Serang Bandung Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,7 Miliar

Terkait keputusan pemerintah mengenai penundaan relokasi, Johanes meminta Pemkot Batam dan BP Batam segera menyampaikan secara langsung baik lisan maupun tertulis kepada warga Pulau Rempang, bukan hanya melalui media massa.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan melakukan permintaan keterangan lanjutan kepada sejumlah pihak terkait, kemudian dilanjutkan konfirmasi temuan, penyerahan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan serta monitoring tindak lanjut Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BP Batam Featured Johanes Widijantoro Ombudsman Warga Rempang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ada Sekolahmu? Ini Daftar Lengkap 41 Calon Sekolah Maung di Jabar

Nama Mafia Jepang Dipakai Dakwah di Kediri, Cucu Gus Miek Disentil Netizen: Gak Takut Yakuza Aslinya Marah?

Nyaris Dibakar Hidup-Hidup! Polisi Gagalkan Penyekapan 3 Anak di Bandung

Viral Dugaan Intimidasi Siswi Peserta LCC 4 Pilar MPR 2026 di Kalbar, Muncul Ancaman Somasi!

Ilustrasi isi BBM

Krisis Energi Global Mengancam, Masyarakat Diminta Hemat BBM: Saatnya Ubah Gaya Hidup!

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal, Ini Jadwal Lengkapnya

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.