bukamata.id – Pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) pada 2026 melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan data tersebut dapat memengaruhi status penerima sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan berdasarkan komponen tertentu. Salah satu kategori yang dapat menerima bantuan PKH adalah ibu hamil atau ibu nifas.
Berdasarkan indeks bantuan sosial PKH yang tercantum pada laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima kategori ibu hamil memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
Jika disalurkan dalam empat tahap, nominal tersebut setara dengan Rp750.000 per tahap atau tiga bulan.
Karena itu, ibu hamil yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos dapat mengecek status kepesertaan PKH menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Apa Itu Bansos Ibu Hamil dari PKH?
Bansos ibu hamil merupakan salah satu komponen kesehatan dalam Program Keluarga Harapan.
Kemensos menjelaskan PKH sebagai bantuan sosial bersyarat atau conditional cash transfer yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau pos penyalur. Bantuan dapat disalurkan secara tunai maupun nontunai sesuai mekanisme yang berlaku.
Kategori penerima PKH tidak hanya mencakup ibu hamil atau nifas.
Beberapa komponen penerima lainnya meliputi:
- Anak usia 0–6 tahun.
- Anak sekolah tingkat SD atau sederajat.
- Anak sekolah tingkat SMP atau sederajat.
- Anak sekolah tingkat SMA atau sederajat.
- Penyandang disabilitas berat.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas.
- Korban pelanggaran HAM berat.
Berapa Nominal Bansos PKH untuk Ibu Hamil 2026?
Untuk kategori ibu hamil atau nifas, nominal bantuan PKH tercatat sebesar:
Rp3.000.000 per tahun
Jika dibagi dalam empat tahap penyaluran, penerima memperoleh:
Rp750.000 per tahap.
Namun, status penerima dan penyaluran bantuan tetap bergantung pada data serta ketentuan yang berlaku. Pemutakhiran melalui DTSEN dapat menyebabkan perubahan status penerima bansos.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari pihak lain, tetapi melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil 2026
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Masyarakat dapat menggunakan NIK yang tercantum pada KTP untuk mengetahui apakah data terdaftar sebagai penerima bantuan.
Langkah umumnya sebagai berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan data yang diminta sesuai identitas.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ikuti proses verifikasi yang tersedia.
- Periksa informasi status penerima bansos.
Apabila data belum tercatat atau status penerima mengalami perubahan, masyarakat dapat mengikuti mekanisme pembaruan data yang disediakan pemerintah.
Data DTSEN Bisa Memengaruhi Status Penerima
Pemutakhiran data melalui DTSEN 2026 menjadi bagian penting dalam penyaluran bansos. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Artinya, seseorang yang sebelumnya menerima bansos belum tentu otomatis menerima bantuan pada periode berikutnya apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan status.
Sebaliknya, masyarakat yang memenuhi kriteria dan tercatat dalam data pemerintah dapat memperoleh bantuan sesuai program dan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, bagi ibu hamil yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima PKH ibu hamil 2026, pengecekan data secara berkala penting dilakukan.
Dengan mengetahui status kepesertaan melalui kanal resmi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai bansos ibu hamil, nominal bantuan, serta status penerimaan PKH 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










