Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik yang hadir langsung pada kegiatan aktivasi booth ‘Dek Dek Ser” mengatakan, Program Sertakan ini bisa dimulai dari orang-orang terdekat.
“Pendaftaran pekerja bisa melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui playstore dan appstore,” ungkapnya.
Adapun syarat mendaftarkan pekerja di sekitar adalah:
– Pekerja memiliki Kartu Tanda Penduduk;
– Belum mencapai usia 65 (enam puluh lima) tahun;
– Memiliki kegiatan usaha atau pekerjaan.
Opik mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia atas berbagai risiko kerja yang bisa terjadi kepada siapa saja.
“Ayo sejahterakan pekerja di sekitar Anda, karena dengan semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan nasional ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini