bukamata.id – Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung pada Rabu (13/3/2024).
Pengunduran diri ini dilakukan setelah dirinya tersandung dugaan kasus korupsi dalam proyek Bandung Smart City oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengatakan, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Adi Junjunan Mustafa untuk segera memprosesnya sesuai prosedur.
“Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya,” ucap Yayan, Kamis (14/3/2024).
Kendati demikian, Yayan memastikan, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung harus tetap berjalan. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
“Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Dngan pengunduran diri Ema, kata Yayan, saat ini sejumlah pekerjaan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Sehingga seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Di luar itu, Pemkot Bandung tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
“Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini