bukamata.id – Wali Kota Bogor, Bima Arya tengah diuji jelang kepemimpinannya berakhir. Bagaimana tidak dunia pendidikan Kota Bogor secara bertubi-tubi dirundung banyak permasalahan.
Belum usai kasus pelecehan seksual oknum guru, muncul lagi tenaga kependidikan honorer yang mendapat perlakuan sewenang-wenang. Guru honorer tersebut diberhentikan Kepala SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni.
Nopi menilai sang guru tidak patuh. Bahkan guru yang diketahui bernama Reza itu dituding mengakses data pribadi miliknya yang diduga melakukan pungli saat PPDB 2023 di sekolah tersebut.
Pemberhentian Reza secara sepihak menimbulkan reaksi keras dari para guru. Bahkan orangtua dan siswa merasakan hal yang sama hingga viral di media sosial (medsos).
“Saya tindaklanjuti laporan pemberhentian guru honorer oleh kepala sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bogor Selatan,” tulis Bima Arya di Instagram pribadinya @bimaaryasugiarto seperti dikutip pada Kamis (14/9/2023).
Bima menilai, alasan pemberhentian Reza oleh Nopi Yeni tidak berdasar. Informasi yang diterimanya, Reza dianggap berprestasi dan dicintai anak didiknya.
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, lanjut Bima, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Nopi Yeni selaku Kepala SDN Cibeureum 1.
“Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara nasib baik menimpa guru honorer tersebut. Bima memastikan Reza bisa kembali mengajar ke sekolah.
“Untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu,” ucapnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini