Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung

Rabu, 18 Juni 2025 15:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
  • Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025
  • 4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal
  • Fasset Perkuat Eksistensi di Indonesia dengan Inovasi Kripto Syariah dan Fitur Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sempat Mangkir, Kadiskannak Purwakarta Resmi Ditahan Kejari

Aga GustianaJumat, 13 Juni 2025 13:16 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

bukamata.id – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis malam (12/6/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah SIH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan pembudidaya ikan.

Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa sebelumnya Siti Ida sempat tidak menghadiri pemanggilan pertama. Alasannya, ia sedang menghadiri pernikahan anaknya.

“Tersangka yang satu ini sudah dipanggil satu minggu yang lalu, tetapi belum datang. Kami melakukan pemanggilan kembali, dia datang. (Sebelumnya) tidak hadir memang ada surat kepada kami tidak hadir karena ada pernikahan anaknya,” ujar Martha kepada wartawan.

Dengan ditahannya SIH, total sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus ini. Enam tersangka lain lebih dulu diamankan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga:  Dua Kali Tersandung Korupsi, Pengamat: Catatan Penting Wali Kota Bandung Selanjutnya

Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan

Kasus ini bermula dari proyek senilai Rp2,26 miliar yang dijalankan Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta pada tahun 2023. Proyek tersebut ditujukan untuk mendukung 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah tersebut. Namun, Kejari menduga terjadi penyelewengan dana dalam pelaksanaannya.

Baca Juga:  Modus Pengobatan, Pria di Purwakarta Cabuli 2 Perempuan di Bawah Umur

“Melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kita tahan seperti tersangka yang lainnya ada enam, jadi semuanya ditahan,” lanjut Martha.

Para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi antara lain Siti Ida Hamidah sebagai Kadis, Dian Herdian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar dari unsur pegawai non-ASN, Andri S yang merupakan kontraktor proyek, Tata sebagai panitia lelang, Intan Riyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Dhiar Eko Prasetyo selaku penyedia barang dan jasa.

Baca Juga:  Deretan Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, dari Minyak hingga Dana Pensiun

Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp933,7 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Penahanan ini menjadi perhatian masyarakat Purwakarta, mengingat proyek yang semula ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kadiskannak Purwakarta Kejari Purwakarta korupsi purwakarta tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB

4 Fakta Markas Judi di Bandung Berkedok Tempat Futsal

Rabu, 18 Juni 2025 13:00 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.