bukamata.id – Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi sudah dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasilnya Caleg generasi milenial dan Gen Z mendominasi di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan data, total DCS Caleg sebanyak 856, terdiri dari 560 pria (65,4 persen) dan 296 orang perempuan (34,6 persen). Dari sisi usia, Caleg Gen Z berusia antara 21-26 tahun berjumlah 76 orang (8,9 persen) dan caleg generasi milenial berusia 27-42 tahun sebanyak 367 orang (42,9 persen).
Dengan demikian, para pemuda tersebut mendominasi separuh angka jumlah DCS sekitar 443 orang dari total caleg sebanyak 856 orang.
“Terkait caleg milenial, secara umum cukup banyak ya, caleg milenial yang sudah ditetapkan sebagai DCS,” kata Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits seperti dikutip pada Senin (28/8/2023).
Mengenai klasifikasi usia lainnya, lanjut dia, Generasi X berusia antara 43-58 tahun sebanyak 387 orang (45,2 persen). Lalu kelas usia terakhir atau paling sedikit adalah Baby Boomers berusia di atas 59 tahun ada 26 orang (3 persen).
“Caleg berusia muda 21 tahun sebanyak 5 orang, caleg tertua 65 tahun 1 orang,” ungkapnya.
Dari rilis DCS tersebut, KPU mengajak supaya masyarakat memberikan masukan kaitan dengan persyaratan para calon yang sudah masuk ke dalam data itu. Seperti usia harus 21 tahun, pendidikan minimal SMA dan sebagainya.
Kemudian, juga syarat mutlak seorang caleg seperti kesehatan, jasmani rohani maupun tidak menggunakan narkoba. Syarat lain belum pernah dipidana selama 5 tahun serta tidak boleh rangkap jabatan.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini