bukamata.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bakal menindak tegas oknum pelaku buang sampah sembarangan dengan dikenakan sanksi.
Menurut Bey, dalam mengatasi masalah sampah, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu dibutuhkan kerjasama dari masyarakat, untuk mengurangi sampah.
Maka dari itu Bey Machmudin mendorong adanya peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah sampah, untuk menekan jumlahnya.
“Apakah ada Perda yang bisa menghukum atau tidak, mereka yang buang sampah sembarangan,” ujar Bey, usai meninjau TPS3R Ence Aziz, Gardujati, Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
Selain itu juga, perlunya upaya pemilahan sampah dari hulu, oleh masing-masing masyarakat di rumah.
Sebab kata Bey, hal itu akan sangat membantu mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dengan melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos, menurutnya akan mengurangi jumlah sampah yang dibuang di TPA.
Tentunya hal ini juga disertai dengan upaya pemerintah, melalui pengadaan alat pengelolaan sampah.
“Juga peningkatan mesin yang ada, itu sudah pasti,” tandasnya
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini