bukamata.id – Dalam debat perdana capres di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo berjanji akan menuntaskan Undang-Undang Perampasan Aset.
Hal itu merupakan upaya untuk memberantas korupsi, dan menciptakan pejabat yang teladan:
Ganjar menyampaikan dalam pemeberantasan korupsi maka langkah pertama yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum.
Setelah itu, langkah selanjutnya adalah memiskinkan para koruptor-korupsyor tersebut.
“Yang pertama dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan,” ujar Ganjar, dikutip dari YouTube KPU RI, Selasa (12/12/2023).
Setelah itu langkah selanjutnya adalah menuntaskan UU Perampasan Aset, dan para koruptor dibawa ke Nusakambangan untuk memberikan efek jera.
“Kedua perampasan aset maka segera kita bereskan undang-undang perampasan aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini