Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 18:30 WIB

CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya

Rabu, 18 Juni 2025 17:00 WIB

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • 5 Rekomendasi Tempat Wisata Terpopuler di Bandung 2025
  • CLBK, Rachmat Irianto Resmi Pulang ke Persebaya
  • Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
  • Jaga Kondisi di Tengah Liburan, Pemain Muda Persib Serius Siapkan Diri untuk Maung Bandung
  • Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan
  • Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI
  • Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat
  • Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Narkoba, Ketua Bawaslu KBB Diciduk saat Pesta Sabu

Rina Rahadian SusanaJumat, 7 Maret 2025 14:00 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Foto: Ist.

bukamata.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi saat pesta narkoba jenis sabu di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

Riza diamankan bersama dua rekannya, Taupan Yuwono dan Rian Irawan, saat tengah mengonsumsi sabu sekitar pukul 02.30 WIB. Dari lokasi, polisi menyita 0,84 gram sabu beserta alat hisap (bong).

“Ketika diamankan, mereka sedang menggunakan sabu. Kami juga menemukan alat hisap di lokasi. Tersangka Riza merupakan Ketua Bawaslu Bandung Barat, dan dua rekannya adalah pengacara,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Riza dan dua rekannya mengaku baru dua kali menggunakan sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari tiga pengedar bersaudara, yakni Sidik Permana alias Dikdik, Alifia Nurfizal, dan Eka Kayla Saputra. Narkoba dikirim menggunakan metode “tempel” sebelum akhirnya sampai ke tangan Riza.

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pemakaman Farid Ahmad, Keluarga Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Almarhum

Berawal dari Penangkapan Pengedar

Kapolres Cimahi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tiga pengedar sabu di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, pada Rabu (5/3/2025) pukul 01.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan Sidik, Alifia, dan Eka, serta menyita 20,94 gram sabu.

Baca Juga:  Kebakaran TPA Sarimukti Tinggal 50 Persen

Sabu tersebut berasal dari seorang pemasok bernama Toni, kakak kandung Sidik. Setelah mendapat barang pada Minggu (2/3/2025), Sidik membagi sabu menjadi paket kecil untuk diedarkan oleh dua keponakannya. Salah satu paket tersebut akhirnya dijual kepada Riza Nasrul Falah dan dua rekannya.

Ancaman Hukuman

Baca Juga:  The Lodge Maribaya: 10 Tahun #DecadeOfImpact Harmoni dengan Alam, Tawarkan Wellness dan Petualangan Unik

Ketiga pengedar, yakni Sidik, Alifia, dan Eka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sementara itu, Riza Nasrul Falah dan dua rekannya dikenakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Kabupaten Bandung Barat Ketua Bawaslu pesta sabu
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Garut, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 18 Juni 2025 16:30 WIB

Kaget Ada Kasino Berkedok Tempat Futsal, Wali Kota Bandung Akui Kecolongan

Rabu, 18 Juni 2025 14:30 WIB

Anies Baswedan di Forum Cendekia Unisba: Dosen Harus Jadi Teladan di Era AI

Rabu, 18 Juni 2025 14:13 WIB

Purwakarta Siaga: Tanah Bergerak Terus Meluas, Warga Dilarang Mendekat

Rabu, 18 Juni 2025 14:00 WIB

Cegah Guru Dipidana, Dedi Mulyadi Wajibkan Orang Tua Bikin Surat Pernyataan

Rabu, 18 Juni 2025 13:31 WIB

Dukung Pekerja Aman dan Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Job Fair Bandung 2025

Rabu, 18 Juni 2025 13:10 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.