bukamata.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menemukan enam kepala keluarga (KK) dalam satu alamat rumah untuk mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I. Namun, pemuan KK ganda ini dinilai tidak masuk kategori curang.
Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, temuan itu diketahui berdasarkan sistem PPDB. Setelah petugas mengecek langsung ke lapangan, ternyata sesuai dengan alamat yang diajukan.
“Terkait KK, saya kemarin juga melakukan pengecekan di sistem, ditemukan satu alamat ada 6 KK, kemudian dilihat dari keterkaitan keluarga, sepertinya tidak berkaitan. Tapi 6 KK itu sah menurut administrasi kependudukan,” ucap Ade, Sabtu (15/6/2024).
Ade mengaku, pihaknya sempat menegur orang tua yang memiliki KK ganda tersebut. Namun justru pihaknya mendapatkan protes.
“Kalau kami menanyakan mengapa ada 6 KK, mereka protes, tidak ada kewenangan panitia PPDB. Jadi ini harus menjadi catatan bersama, kami akan mencoba menguatkan peran itu karena kami ingin kepastian,” katanya.
Oleh karena itu, selama KK tersebut sah secara pencatatan Disdukcapil maka orang tua siswa tetap berhak mengajukan dokumen PPDB ke sekolah yang dituju.
Disdik Jabar pun melakukan koordinasi dengan Disdukcapil agar tetap memastikan KK mana saja yang bisa diperbolehkan untuk pendaftaran PPDB jalur zonasi ini. Namun, apabila syarat sudah memenuhi maka tidak akan menjadi persoalan.
“Apabila di rumah itu ada 6 KK, tidak masalah, tapi jika di lapangan tidak sesuai, kami akan mendorong Disdukcapil untuk menyampaikan, walaupun setiap warga negara mempunyai hak untuk mendaftar kependudukan,” terangnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini