bukamata.id – Insiden tragis yang merenggut nyawa Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol), dalam aksi demonstrasi buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025), kembali menyoroti peran kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Kendaraan lapis baja inilah yang diduga melindas korban ketika aparat membubarkan massa aksi.
Spesifikasi Rantis DAPC-1
Mengacu pada buku Orientasi Kendaraan Taktis dan Mengemudi terbitan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, salah satu rantis yang digunakan Brimob dalam pengendalian massa adalah DAPC-1.
Rantis ini ditempatkan di berbagai Polda dan difungsikan untuk mengantisipasi kerusuhan. Kendaraan tersebut dilengkapi dengan berbagai fitur, di antaranya:
- Sirene dan P/A System (public address) untuk komunikasi.
- Lampu sorot (search light) dan warning strobe.
- CCTV untuk pemantauan lapangan.
- Jaring anti-lempar batu pada kaca depan dan pintu samping.
- Pelontar granat asap untuk membubarkan kerumunan.
Dengan sistem penggerak 4×4, DAPC-1 mampu melaju di medan berat maupun jalur offroad.
Mesin dan Performa
Di balik bodi besarnya, DAPC-1 mengandalkan mesin V8 DOHC Twin Turbo Common Rail Diesel 4.461 cc. Mesin ini dipadukan dengan transmisi otomatis enam percepatan.
Rantis seberat 4,8 ton ini dapat mencapai kecepatan maksimum sekitar 150 km per jam, serta dirancang tetap stabil saat melintas di tengah kerumunan.
Sorotan Publik
Rantis jenis ini bukan kali pertama menjadi perhatian publik. Pada 2022, kendaraan tersebut pernah terlihat di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang saat itu tengah disorot karena kasus besar.
Kini, kendaraan yang seharusnya menjadi penopang keamanan kembali menjadi perbincangan, namun dalam konteks duka: insiden yang menewaskan seorang warga sipil.
Tuntutan Transparansi
Kasus tewasnya Affan Kurniawan masih dalam proses penyelidikan. Kompolnas menegaskan kepolisian wajib mengusut tuntas siapa pengendara rantis tersebut serta menjamin proses hukum berjalan terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.