Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Video ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Kamis, 2 April 2026 04:00 WIB
Bobotoh

Persib Larang Bobotoh ke Padang, Ada Ancaman Sanksi Berat!

Kamis, 2 April 2026 03:00 WIB

Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!

Kamis, 2 April 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Video ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Viral, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
  • Persib Larang Bobotoh ke Padang, Ada Ancaman Sanksi Berat!
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Semen Padang Siap Jegal Persib! Simak Jadwal Lengkap dan Update Klasemen Super League 2026
  • Bojan Hodak Blak-blakan! Persib Hadapi Laga Neraka Lawan Semen Padang
  • Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung
  • Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
  • Laga Persib vs Semen Padang Tak Disiarkan TV?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! PNS Terima Gaji Oktober 2025, Ini Detail Gaji Pokok dan Tunjangan

By SusanaSelasa, 30 September 2025 18:03 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan kembali menerima pencairan gaji pokok untuk periode Oktober 2025.

Sesuai jadwal, gaji PNS cair pada 1 Oktober 2025 dengan nominal disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing.

Meski kenaikan gaji PNS 2025 belum terealisasi, pemerintah tetap mencairkan tambahan penghasilan berupa tunjangan melekat yang disalurkan bersamaan dengan gaji pokok.

Rencana Kenaikan Gaji PNS dalam Perpres 79 Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Salah satu poin penting regulasi tersebut membahas rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik dan Cair Serentak Agustus 2025, Berikut Rincian dan Tunjangan yang Diterima

Namun, meskipun regulasi sudah diteken, realisasi waktu kenaikan gaji ASN masih belum dipastikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pagu anggaran 2026 akan menjadi pertimbangan penting untuk pelaksanaan kenaikan gaji.

Besaran Gaji Pokok PNS yang Berlaku di 2025

Sebelumnya, gaji PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada 2024, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Saat ini, gaji pokok PNS diatur berdasarkan golongan sebagai berikut:

Golongan I

  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Baca Juga:  Gaji Pokok dan Tunjangan PNS Naik Mulai Agustus, Cek Jumlahnya!

Golongan II

  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
  • IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
  • IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
  • IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
  • IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan Melekat PNS Oktober 2025

Selain gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan melekat yang cair bersamaan. Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan Keluarga
    • Pasangan (suami/istri): 10% dari gaji pokok
    • Anak: 2% dari gaji pokok
  2. Tunjangan Pangan
    • Setara Rp72.420 (10 kg beras) per anggota keluarga sesuai kartu keluarga.
  3. Tunjangan Umum
    • Untuk PNS yang belum menerima tunjangan kinerja.
  4. Tunjangan Kinerja atau Fungsional
    • Disesuaikan dengan pangkat atau kelas jabatan di instansi masing-masing.
  5. Tunjangan Profesi
    • Untuk guru dan dosen yang telah memiliki sertifikasi pendidik.
Baca Juga:  Kenaikan Gaji ASN 2025: Fokus pada Guru, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat

PNS dipastikan tetap menerima gaji dan tunjangan melekat Oktober 2025 sesuai regulasi yang berlaku. Meski rencana kenaikan gaji ASN sudah masuk dalam Perpres 79/2025, realisasi waktu pelaksanaannya masih menunggu kejelasan dari pagu anggaran 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kenaikan gaji ASN pencairan gaji PNS Oktober 2025 Perpres 79 Tahun 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Diduga Parkir Sembarangan, Truk Picu Kecelakaan Maut di Bandung

Modal Kaos Pemberian Dosen, Anak Ini Buktikan Doa Ibu Tembus Jalur Langit ke ITB!

KA Ciremai Terganggu Longsor di Maswati–Sasaksaat, Lokomotif Anjlok

Heboh Mangga Mini Thailand, Hartono Soekwanto Ungkap Peluang Besar untuk Petani Jabar

Kasus Suap Ade Kuswara, Rumah Ono Surono Disatroni Penyidik KPK

Menunggu Janji yang Tak Kunjung Datang, Saparudin Bertahan di Rumah Rapuh Bersama 12 Jiwa

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.