bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025, yang telah ditandatangani dan berlaku sejak 30 Juni 2025.
Kelompok ASN yang Mendapat Kenaikan Gaji
Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, TNI, Polri, dan pejabat negara juga menjadi bagian dari kebijakan ini.
Bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025
Kenaikan gaji ASN ini termasuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat di RKP 2025, tepatnya sebagai program nomor enam. Program-program ini dirancang untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai target pembangunan nasional.
“Pada RKP Tahun 2025 disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama, termasuk delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” tulis lampiran Perpres 79/2025.
Peningkatan Kesejahteraan ASN Berbasis Kinerja
Selain peningkatan gaji, Perpres 79/2025 juga menekankan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja. Tujuan kebijakan ini adalah mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif, tercermin dari penggajian, penghargaan, disiplin, serta manajemen kinerja.
Berdasarkan Perpres, Indeks Sistem Merit diharapkan mencapai 67% untuk disiplin dan 61% untuk manajemen kinerja. Sistem ini dijalankan melalui manajemen penghargaan dan pengakuan bagi ASN, serta penerapan sistem manajemen kinerja yang transparan dan berbasis prestasi.
“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja, hal ini dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi ASN serta penerapan sistem manajemen kinerja ASN,” tertulis dalam lampiran Perpres.
Komitmen Pemerintah untuk ASN
Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan ASN, sekaligus meningkatkan produktivitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










