Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu

Rabu, 5 Agustus 2026 04:00 WIB
Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Rabu, 5 Agustus 2026 03:00 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu

Rabu, 5 Agustus 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bandung Punya Banyak Hidden Gem! 4 Cafe Kekinian 2026 yang Wajib Masuk List Kamu
  • Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru
  • Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis 5 Agustus 2026: Waspadai Modus Penipuan Berkedok Tautan Palsu
  • Berburu Hadiah Gratis! Cek Deretan Kode Redeem FF Terbaru 5 Agustus 2026, Segera Klaim Sebelum Kedaluwarsa
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kenaikan Gaji ASN 2025: Fokus pada Guru, Tenaga Kesehatan, dan Pejabat

By Aga GustianaJumat, 19 September 2025 16:55 WIB2 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan peningkatan gaji aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari pembaruan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025, yang telah ditandatangani dan berlaku sejak 30 Juni 2025.

Kelompok ASN yang Mendapat Kenaikan Gaji

Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada beberapa kelompok ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Selain itu, TNI, Polri, dan pejabat negara juga menjadi bagian dari kebijakan ini.

Bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025

Kenaikan gaji ASN ini termasuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat di RKP 2025, tepatnya sebagai program nomor enam. Program-program ini dirancang untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai target pembangunan nasional.

“Pada RKP Tahun 2025 disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama, termasuk delapan Program Hasil Terbaik Cepat, yang memuat inisiatif untuk menghasilkan output signifikan dalam mencapai sasaran pembangunan nasional,” tulis lampiran Perpres 79/2025.

Peningkatan Kesejahteraan ASN Berbasis Kinerja

Selain peningkatan gaji, Perpres 79/2025 juga menekankan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja. Tujuan kebijakan ini adalah mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif, tercermin dari penggajian, penghargaan, disiplin, serta manajemen kinerja.

Berdasarkan Perpres, Indeks Sistem Merit diharapkan mencapai 67% untuk disiplin dan 61% untuk manajemen kinerja. Sistem ini dijalankan melalui manajemen penghargaan dan pengakuan bagi ASN, serta penerapan sistem manajemen kinerja yang transparan dan berbasis prestasi.

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan ASN melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja, hal ini dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi ASN serta penerapan sistem manajemen kinerja ASN,” tertulis dalam lampiran Perpres.

Komitmen Pemerintah untuk ASN

Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan ASN, sekaligus meningkatkan produktivitas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji ASN kenaikan gaji ASN kesejahteraan ASN Perpres 79/2025 RKP 2025 total reward ASN
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos Agustus 2026 Masih Mengalir! Kemensos Ungkap Jadwal Cair PKH dan BPNT Terbaru

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.