Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Sabtu, 19 September 2026 20:03 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya

Sabtu, 19 September 2026 19:51 WIB

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Sabtu, 19 September 2026 19:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!
  • Waspada Lonjakan Influenza A: Kenali Gejala, Risiko Komplikasi, dan Cara Ampuh Pencegahannya
  • Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!
  • Insiden Memalukan di Asian Games 2026, Korea Selatan Diputarkan Lagu Korea Utara
  • Daftar Lokasi Nobar Resmi Persijap vs Persib Bandung: Titik Kumpul Bobotoh Akhir Pekan Ini
  • Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung
  • Karma Dibayar Kontan? Deretan Kontroversi Jule dari Lepas Hijab hingga Berakhir di Sel Tahanan
  • Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 19 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

By Aga GustianaSabtu, 19 September 2026 19:08 WIB8 Mins Read
Owner Bolosego membantah klarifikasi jukir Alkid Jogja. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kawasan wisata ikonik Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta mendadak berada di bawah sorotan tajam publik menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok kompensasi lahan parkir. Atmosfer ketegangan kian memuncak setelah terjadi perang narasi dan adu bantahan secara terbuka antara pihak pengelola usaha kuliner food truck dengan kelompok juru parkir (jukir) setempat. Situasi ini semakin meruncing tatkala sang pemilik usaha, Dyah Laily Fardisa, secara tegas menepis klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh jukir di hadapan Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Kasus yang bermula dari curhatan viral di media sosial ini tidak hanya sekadar membuka borok praktik liar di ruang publik, tetapi juga menarik perhatian lintas instansi. Pemerintah Kota Yogyakarta, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, hingga Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat mau tidak mau harus turun tangan untuk mengurai benang kusut yang mencoreng citra pariwisata Kota Gudeg.

Kronologi Singkat: Dari Curhatan Viral hingga Peninjauan Lapangan

Badai kontroversi ini bermula ketika Dyah Laily Fardisa, pemilik usaha kuliner Bolosego, meluapkan kekesalannya melalui akun Instagram pribadinya (@dyahlfardisa). Dalam video yang dengan cepat menyebar luas di ruang digital, Dyah membeberkan pengalaman pahit usai mengikuti sebuah kegiatan bazaar atau pameran kuliner yang direncanakan berlangsung selama lima hari di kawasan Alkid.

Alih-alih meraup keuntungan, Dyah justru mengaku tertekan oleh berbagai pungutan liar yang mencekik. Ia menyebutkan bahwa pihak pengelola food truck harus merogoh kocek sebesar Rp1 juta per hari hanya untuk biaya parkir, yang jika ditotal mencapai Rp5 juta selama lima hari penyelenggaraan. Angka tersebut, menurut pengakuannya, bahkan sudah melalui proses tawar-menawar yang alot karena juru parkir awalnya mematok tarif fantastis sebesar Rp2,5 juta per hari atau total Rp12,5 juta.

Tidak berhenti pada sektor parkir, beban finansial pengusaha kuliner tersebut semakin membengkak karena mereka juga diminta menyediakan jatah makan untuk aparat dan oknum yang disebut-sebut sebagai penjaga keamanan, serta biaya tambahan untuk mengakses aliran listrik. Akibat tekanan finansial dan situasi yang tidak kondusif tersebut, usaha food truck milik Dyah terpaksa gulung tikar hanya dalam waktu satu hari saja dari rencana awal lima hari, meskipun mereka telah mengantongi izin resmi dari pihak Keraton Yogyakarta.

Menanggapi kegaduhan yang kian meluas, Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan, langsung bergerak cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Alun-Alun Kidul pada Jumat (18/9/2026) malam. Dalam kunjungan tersebut, Wawan menemui langsung juru parkir yang bersangkutan, yakni Supriyo, untuk mendengarkan versi cerita dari sisi para pekerja lapangan.

Baca Juga:  Dukung Pemberdayaan UMKM, Ini Dia Para Pemenang bjbpreneur 2024

Versi Juru Parkir: Mengaku Ada Kesepakatan dan Pengembalian Dana

Di hadapan Wakil Wali Kota, Supriyo memberikan pembelaan dan penjelasan terkait aliran dana yang dipersoalkan. Ia mengklaim bahwa penarikan uang tersebut bukanlah tindakan sepihak, melainkan didasarkan pada kesepakatan awal antara pihak resto dan para juru parkir sebelum acara digelar.

Supriyo menjelaskan bahwa lokasi penempatan food truck berada di sisi selatan Sasana Hinggil, membentang dari barat ke timur. Menurutnya, area tersebut merupakan titik strategis di mana para jukir biasa mengandalkan mata pencaharian sehari-hari. Kehadiran food truck yang beroperasi dari sore hingga malam hari otomatis memakan lahan parkir reguler mereka.

“Perjanjiannya itu ketemunya mau di Polsek. Polsek telepon saya, ‘ya, Pak, saya ke Polsek’, tapi (resto) Bolosego malah ndak hadir. Akhirnya ditransfer sama ini (menunjuk salah satu jukir). Terus ‘ya sudah, Mas, saya terima kasih’,” ungkap Supriyo saat memberikan klarifikasi kepada Wawan Hermawan.

Mengenai nominal uang yang diterima, Supriyo mengakui pihaknya menerima uang sebesar Rp1 juta per hari selama lima hari, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp5 juta. Ia berdalih uang tersebut tidak dinikmati sendiri, melainkan langsung dibagikan kepada rekan-rekan juru parkir lain yang biasa mangkal di zona tersebut sebagai bentuk kompensasi tergusurnya lahan cari makan mereka.

Lebih lanjut, Supriyo juga mengakui bahwa sehari setelah transaksi berjalan, pihak restoran mendadak meminta agar uang untuk sisa hari yang tidak terpakai dikembalikan. “Terus selang sehari (pihak resto) minta kembali uangnya. Bilang, ‘saya yang 4 hari nggak jadi, sehari saja, saya minta kompensasi yang 4 hari, minta kembali Rp 3 juta’. Ya saya kembalikan,” pungkasnya.

Dyah Melawan: Bantahan Telak atas Tiga Poin Utama Juru Parkir

Klarifikasi dan pembelaan yang disampaikan oleh Supriyo di depan Wakil Wali Kota rupanya tidak membuat Dyah Laily Fardisa tinggal diam. Begitu menyaksikan unggahan video kunjungan tersebut, Dyah langsung mengambil sikap dengan melayangkan bantahan terbuka melalui akun Instagram pribadinya. Ia merasa perlu meluruskan narasi yang dinilai berpotensi memutarbalikkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Dyah memfokuskan bantahannya pada tiga poin krusial yang disampaikan oleh pihak juru parkir:

  1. Bantahan Klaim Luas Lahan: Dyah secara tegas membantah pernyataan jukir mengenai klaim penggunaan lahan sepanjang 25 meter. Ia menantang pihak-pihak terkait untuk membuka dan membuktikan kebenarannya melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
  2. Klarifikasi Uang Makan: Dyah mempertanyakan kebenaran pernyataan jukir yang menyebut bahwa penyediaan jatah makan untuk oknum penjaga merupakan inisiatif sukarela dari pihak pengelola kuliner. Bagi Dyah, permintaan tersebut bernada penekanan dan bukan bentuk kerelaan dari pihak resto.
  3. Konfirmasi Nominal Nego Parkir: Meskipun Dyah membenarkan adanya aliran dana sebesar Rp1 juta per hari yang akhirnya disepakati, ia meluruskan konteks di baliknya. Angka tersebut terpaksa disetujui setelah terjadi tekanan dan tawar-menawar yang alot, di mana para juru parkir pada mulanya ngotot meminta tarif luar biasa tinggi, yakni Rp2,5 juta per hari.
Baca Juga:  Viral Kendaraan Dipajak Rp50 Ribu di Jalan Beton Baru Cianjur, Aksi Pria Buka Paksa Palang Tuai Pujian

Bagi Dyah, keberaniannya bersuara merupakan wujud nyata penggunaan haknya sebagai warga negara sekaligus pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendambakan iklim usaha yang sehat dan bersih dari praktik pemerasan terselubung.

Sorotan Publik dan Gemuruh Netizen di Ruang Maya

Kasus yang terus bergulir liar ini sontak memancing gelombang reaksi dari para warganet di berbagai platform media sosial. Ruang komentar akun-akun informasi lokal dipenuhi dengan berbagai pandangan kritis, rasa empati kepada sang pelaku usaha, hingga desakan tajam agar pemerintah kota tidak bersikap setengah-setengah dalam menindak praktik premanisme berkedok parkir.

Sebagian besar netizen menyayangkan lambannya langkah penertiban yang terkesan tebang pilih atau kurang mendalam. Muncul pula kritik tajam terkait efektivitas sidak yang dianggap hanya mempertemukan satu pihak secara terpisah sehingga memicu perdebatan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kalo semua yg brsangkutan g dipertemukan lgsg, yaa gini ..yg hadir psti merasa benar,, coba diundang semua diminta cerita dan klarifikasi,” tulis salah satu netizen menyoroti metode penanganan aparat.

“Tanya, kenapa Pemko Yogya bersikap lembek terhadap parkir rasa palak, ada apa ?,” timpal warganet lainnya yang mempertanyakan komitmen dan ketegasan pemerintah daerah dalam memberantas pungli liar.

Kendati demikian, gelombang dukungan moral juga mengalir deras untuk sang pemilik usaha kuliner. Banyak pihak yang memuji keberanian Dyah Laily Fardisa dalam membongkar praktik tidak sehat yang selama ini kerap dikeluhkan namun sedikit yang berani bersuara secara terbuka.

“Kebenaran akan menemukan jalannya semangat mba,” ujar seorang netizen memberikan dukungan penuh agar sang pengusaha tetap tegar menghadapi polemik tersebut.

Sikap Tegas Keraton, Kepolisian, dan Dinas Perhubungan

Polemik yang melibatkan ruang publik milik kesultanan ini langsung menarik perhatian Keraton Yogyakarta. Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono, memberikan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa pihak Keraton memang memberikan izin untuk kegiatan di kawasan tersebut. Namun, GKR Condrokirono memastikan secara tegas bahwa segala bentuk pungutan liar, termasuk tarikan uang parkir di luar ketentuan yang dikeluhkan pemilik food truck, sama sekali bukan merupakan pungutan resmi yang ditetapkan oleh pihak Keraton Jogja.

Baca Juga:  Bantu Permodalan UMKM, Pemprov Jabar Bakal Luncurkan Kredit Caang

Dari sisi penegakan hukum, langkah cepat langsung diambil oleh jajaran kepolisian. Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, menyampaikan bahwa Kapolresta Jogja telah mengeluarkan instruksi langsung untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa ini. Penyelidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pungli parkir yang dilakukan oleh oknum jukir, tetapi juga mendalami keterlibatan oknum anggota kepolisian yang disebut-sebut ikut meminta jatah makan di lokasi kegiatan.

“Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP dari anggota, akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Iptu Dani saat ditemui di Mapolsek Gondoman, menegaskan komitmen institusinya dalam membersihkan diri dari praktik tercela.

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Imanudin Aziz, turut memperkuat status ilegal pungutan tersebut. Aziz menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan izin resmi perparkiran komersial untuk kegiatan spontan di zona tersebut. Oleh karena itu, pungutan liar yang dibebankan kepada pengelola food truck dipastikan murni sebagai tindakan melanggar hukum di luar koridor kewenangan resmi pemerintah daerah.

Harapan UMKM dan Masa Depan Penataan Alkid

Di tengah badai opini publik yang terus bergulir, Dyah memilih untuk tidak terjebak lebih lama dalam pusaran perdebatan panjang. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian dan mata keadilan kepada masyarakat luas, sembari kembali memfokuskan energi untuk mengelola roda usahanya.

Ada satu sisi humanis yang terus diperjuangkan oleh Dyah di balik insiden ini. Ia mengungkapkan bahwa hampir separuh dari total tenaga kerja yang menggantungkan hidup di usaha Bolosego merupakan para pekerja lansia. Kelompok rentan ini sangat membutuhkan ruang dan kesempatan yang aman dan adil untuk terus berkarya serta mencari nafkah secara halal di tengah kerasnya iklim perkotaan.

Kasus dugaan pungli di Alun-Alun Kidul Yogyakarta ini kini telah menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan kota. Peristiwa tersebut menampar wajah pariwisata lokal dan memperlihatkan betapa rentannya para pelaku usaha kecil terhadap praktik premanisme berkedok pengamanan wilayah. Publik kini menanti, apakah ketegasan janji aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mampu menuntaskan kasus ini hingga tuntas, atau justru menguap begitu saja seiring redanya kehebohan di dunia maya? Satu hal yang pasti, penataan ulang dan pengawasan ketat di kawasan wisata Alkid sudah menjadi harga mati demi melindungi kenyamanan wisatawan serta kelangsungan hidup para pelaku UMKM lokal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

alkid bolosego jogja pungli UMKM
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Pamer Lencana KPK, Oknum LSM Pemeras Ketua Kelompok Tani di Sukabumi Dicokok Polisi

Bongkar Alasan Dikick dari Kemenkeu! Aksi ‘Koboy’ Purbaya Berakhir di Kolam Pancing, Siap Kejar Pilgub Jabar?

Innalillahi, Mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan Tutup Usia

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.