Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kamis, 30 April 2026 10:59 WIB

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perpres 79 Tahun 2025: Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI Polri, dan Pejabat Negara

By Aga GustianaKamis, 18 September 2025 09:01 WIB2 Mins Read
Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto. Foto: Instagram @presidenrepubliindonesia.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Regulasi ini mulai berlaku sejak 30 Juni 2025 dan membawa sejumlah penyesuaian dari aturan sebelumnya.

Salah satu poin penting dalam Perpres 79 Tahun 2025 adalah penegasan program kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Tidak hanya itu, TNI/Polri serta pejabat negara kini juga masuk ke dalam skema kenaikan gaji yang sebelumnya tidak dicantumkan dalam Perpres 109 Tahun 2024.

“Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam undang-undang,” bunyi Pasal 1 Perpres yang diteken langsung oleh Prabowo, Senin (30/6/2025).

Baca Juga:  BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

Badan Penerimaan Negara Jadi Fokus Baru

Selain isu kenaikan gaji, perubahan signifikan lainnya adalah rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Jika pada beleid sebelumnya hanya disebutkan “optimalisasi penerimaan negara”, kini Prabowo menegaskan target untuk mendirikan lembaga khusus tersebut.

Narasi dalam Perpres 79 Tahun 2025 menyebutkan: “mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.”

Perbandingan 8 Program Hasil Terbaik Cepat

Berikut perbandingan singkat program prioritas yang diatur dalam dua beleid berbeda:

Versi Perpres 109 Tahun 2024:

  1. Program makan bergizi dan susu gratis di sekolah/pesantren, bantuan gizi balita dan ibu hamil.
  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, pembangunan rumah sakit di kabupaten.
  3. Peningkatan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan.
  4. Sekolah unggul di setiap kabupaten dan renovasi sekolah rusak.
  5. Lanjutan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha.
  6. Kenaikan gaji ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri.
  7. Infrastruktur desa, BLT, penyediaan rumah murah bersanitasi untuk milenial, Gen Z, dan MBR.
  8. Optimalisasi penerimaan negara.
Baca Juga:  Profil Djamari Chaniago, Jejak Militer dan Kontroversi Sosok Calon Menko Polkam

Versi Perpres 79 Tahun 2025:

  1. Program makan siang dan susu gratis di sekolah/pesantren, bantuan gizi balita dan ibu hamil.
  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, penuntasan TBC, pembangunan RS lengkap di kabupaten.
  3. Produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Sekolah unggul terintegrasi di kabupaten dan renovasi sekolah rusak.
  5. Program kartu kesejahteraan sosial & kartu usaha untuk penghapusan kemiskinan absolut.
  6. Kenaikan gaji ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), TNI/Polri, serta pejabat negara.
  7. Pembangunan infrastruktur desa/kelurahan, BLT, dan rumah murah bersanitasi untuk milenial, Gen Z, dan MBR.
  8. Pembentukan Badan Penerimaan Negara dengan target rasio penerimaan 23% terhadap PDB.
Baca Juga:  Prabowo Yakin Bisa Wujudkan Swasembada Pangan Paling Lambat 4-5 Tahun

Penegasan Arah Kebijakan

Dengan lahirnya Perpres 79 Tahun 2025, Presiden Prabowo menegaskan arah kebijakan pemerintahannya: memperluas kesejahteraan melalui kenaikan gaji pejabat publik, memperkuat pelayanan dasar masyarakat, hingga mengamankan penerimaan negara lewat pembentukan lembaga khusus.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Badan Penerimaan Negara kenaikan gaji ASN pejabat negara Perpres 79 Tahun 2025 Prabowo Subianto RKP 2025 TNI/Polri
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.